Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

20 April 2017

JPU: Tak Ada Intervensi Dengan Tuntutan Terhadap Ahok

View Article
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat mendengarkan tuntutan JPU terhadap kasus yang menjeratnya di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017)
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tidak ada intervensi dalam tuntutan terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). JPU menegaskan tak ada unsur politis dalam tuntutannya itu.

"Tak ada tekanan," tegas Ketua JPU Ali Mukartono di Kementan, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Menurut Ali, JPU mempunyai pertimbangan sendiri menerapkan tuntutan menggunakan Pasal 156 dan mengesampingkan Pasal 156a huruf a. Dalam menetapkan tuntutan, ada hal yang memberatkan dan juga meringankan.

"Memberatkan dan meringankan sudah disampaikan. Beratnya kenapa, meringankan kenapa. Itulah sampai pada seperti itu tapi, jangan itu dikatakan ringan atau tidak. Itu alternatif," tuturnya.

Ali juga menanggapi terkait beberapa pihak yang tidak puas dengan keputusan Jaksa. "Apa yang telah diputuskan jaksa bersifat independen, bukan untuk memuaskan semua pihak ataupun pelapor. Kalau kita masukkan semua pihak tidak bisa. Kita punya pertimbangan tersendiri. Kita independen," ujarnya.

Ali melanjutkan, JPU dalam menentukan tuntutan dilakukan tanpa adanya keraguan. Tuntutan pun tanpa dipenuhi muatan politis dan semua yang berbau Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Ini tak ada hubungannya dengan perkara yang sedang disidangkan tersebut. Soal Buni Yani, kan kegaduhan itu termasuk darinya, bukan semata-mata Pak Ahok.

Perkaranya (Buni Yani) nanti di sana, tapi memang menjadi fakta hukum para pelapor ini tahunya setelah unggahan Buni Yani. Sekarang sudah terserah Hakim, kita tunggu saja," ujarnya.

Oknum Polisi Penembak Satu Keluarga Dibawa ke Polda

View Article
Oknum polisi terduga pelaku penembakan terhadap satu keluarga di dalam Mobil Honda City BG 1488 ON , Brigpol Kalingga, Kamis siang (20/4/2017) dibawa ke Polda Sumsel.
LUBUKLINGGAU - Oknum polisi terduga pelaku penembakan terhadap satu keluarga di dalam Mobil Honda City BG 1488 ON , Brigpol Kalingga, Kamis siang (20/4/2017) dibawa ke Polda Sumsel untuk diperiksa lebih intensif.

Brigpol Kalingga dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan dalam kasus penembakan brutal yang terjadi pada Selasa 18 April pukul 11.30 WIB di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

"Pelaku sudah diamankan ke Palembang (Mapolda Sumsel) kita telah melakukan tindakan-tindakan untuk proses penyidikan," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, saat diwawancarai awak media di halaman parkir RSUD Dr Sobirin Mura di Kota Lubuklinggau, Kamis (20/4/2017).

Disinggung soal status oknum polisi pelaku penembakan, apakah sudah ditetapkan tersangka atau belum, Kapolres belum bisa memberikan jawaban pasti. "Masih dalam proses pemeriksaan ya, oke," kata Kapolres, sambil meninggalkan awak media.

Untuk diketahui, didapat dari beberapa sumber Brigpol Kalingga penembakan terhadap satu keluarga di mobil Honda City BG 1488 ON yang menyebab Surini (50) warga Desa Belitar, Kecamatan Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong tewas di tempat, diketahui keduanya masih memiliki hubungan keluarga.

Hubungan kekerabatan antara pelaku penembakan dengan korban tewas baru diketahui setelah adanya rembuk keluarga dan Polres Lubuklinggau.


Brigpol Kalingga memiliki hubungan keluarga dengan almarhumah Surini dari paman pelaku yakni Bambang yang masih berkerabat dengan korban meninggal.

Bambang masih kerabat dengan suami almarhumah Surini yakni Kaswan (60),namun sayang hubungan kekeluargaan tersebut baru diketahui kedua keluarga setelah Surini meregang nyawa.

"Iya informasi yang kita dapatkan tadi di rumah duka seperti itu masih ada hubungan keluarga, baru tahu keluarga setelah kejadian ini," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga.

Kendati demikian, lanjut Hajat, hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses pemeriksaan dan proses hukum dari kasus penembakan tersebut.

Dihimpun dari beberapa sumber bahwa sebelum bertugas di Polres Lubuklinggau Brigpol Kalingga berdinas di Polres Pagaralam. Bintara Polri ini dikenal pendiam dan tidak banyak ulah.

Bahkan, semasa SMA dirinya dikenal baik dan rajin serta merupakan siswa yang pintar dikelas, setelah lulus 2006 pelaku mengikuti seleksi Polri dan diterima pada 2007.

Sementara, pengemudi mobil maut Diki (29) merupakan anak angkat dari korban tewas, Surini (50). Diki sendiri sering menginap di kediaman orang tua angkatnya, Kaswan dan almarhumah Surini (50) di Desa Belitar, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

"Mobil yang dibawa itu tidak tahu punya siapa, Diki ini anak angkat almahumah, kadang-kadang dia tinggal disini. Kalau warga disini dikenal baik kalau luar tidak tahu," ungkap Matsah, adik ipar almarhumah Surini.

Sedangkan, suami almarhumah, Surini yakni Kaswan (60) saat dikunjungi Kapolres Lubuklinggau terlihat masih shock berat dan masih berduka atas kepergian istrinya. "Istri saya itu cuma petani kok ditembaki kayak penjahat saja," ucapnya dengan lirih.

Tuntutan Terhadap Ahok, Pemuda Muhammadiyah Duga Ada Unsur Politis Dalam

View Article
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) saat mendengar tuntutan dari JPU, Kamis (20/4/2017).
JAKARTA - Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat Mulyadi Muhammad Yatim mengatakan, kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) terlihat bagaimana bobroknya hukum di Indonesia.

Kondisi itu sangat kentara ketika persidangan dengan terdakwa Ahok, terlihat hukum ditegakkan secara diskriminatif.

"Semua rakyat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, itu di amanatkan secara tegas di dalam UUD 1945," tegas  Mulyadi di persidangan Penistaan Agama, Gedung Kementan, Jaksel, Kamis (20/4/2017).

Mulyadi menambahkan, semestinya Ahok dituntut dengan pasal 156a huruf a KHUP yang secara tegas mengatakan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara.

"Ternyata hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun menggunakan pasal 156 KUHP," lanjutnya.

Menurutnya tuntutan JPU terhadap Ahok harusnya sesuai dengan kasus penistaan agama lainnya. "Bahkan begitu jadi terdakwa sudah dijebloskan ke dalam penjara," katanya.

Ia menilai, pembacaan tuntunan Jaksa Penuntut Umum hari ini  tidak adil. "Ini jelas-jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan hanya karena seorang Ahok," katanya.

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara dan Masa Percobaan 2 Tahun

View Article
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok).
JAKARTA - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) digelar dengan agenda pembacaan tuntutan. Setelah dibacakan runut secara bergantian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Sidang Ahok dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (20/4/2017) pagi. Dalam sidang itu, Ketua JPU Ali Mukartono mengawali pembacaan surat tuntutan berdasarkan pasal 156 a dan 156 KUHP.

Selanjutnya, pembacaan surat penuntutan dilanjutkan oleh sejumlah JPU lainnya.


Setelah JPU membacakan tuntutan, saksi-saksi, dan fakta hukum di persidangan, terdakwa Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun dengan merujuk pasal 156 KUHP.

"Terdakwa Ahok terbukti bersalah melakukan tindak pidana di muka umum, melakukan penghinaan atau ujaran kebencian. Sehingga jaksa menjatuhkan tuntutan 1 tahun dengan masa percobaan dua tahun," kata Ali Mukartono di Gedung Kementan, Jaksel, Kamis (20/4/2017).

12 April 2017

TNI siapkan prajurit kawal penyidik KPK

View Article
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan personel yang diperlukan secara profesional bila diminta untuk melakukan pengawasan bagi penyidik KPK selama 24 jam.

"Ini (permintaan pengawalan) sudah dikoordinasikan, tinggal pelaksanaannya saja," kata Panglima TNI usai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendes PDTT dan Mabes TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/4).

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tidak menyebutkan prajurit yang disiapkannya itu merupakan pasukan khusus yang dimiliki TNI.

"Saya berikan prajurit yang terbaik. Saya tak sebutkan siapa orangnya. Kita pengawalan secara tidak terlihat. Jumlahnya tergantung permintaan dan kebutuhan," ujar Gatot.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini pun mengutuk keras tindakan orang tak dikenal yang melakukan penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan pada Selasa (11/4).

Novel Baswedan terkena siraman air keras ketika selesai menunaikan ibadah Shalat Subuh di masjid di dekat kediamannyan di Kepala Gading, Selasa (11/4) pagi.

Sesaat setelah kejadian, Novel langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kepala Gading. Diduga pelaku penyiraman berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor dan mengenakan helm.

Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke Singapura untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut pascamengalami serangan penyiraman air keras pada Selasa (11/4).

"Saya ikut ke Singapura, mohon doanya ya," kata abang Novel, Taufik Baswedan saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu.

Namun, Taufik mengaku tidak memahami teknis perawatan yang akan dijalani oleh Novel di sana. "Teknisnya saya kurang tahu," tambah Taufik.

Kapolda Metro Jaya minta penyidik serius ungkap serangan pada Novel Baswedan

View Article
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan
Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengatakan agar penyidik bekerja serius untuk menyingkap tabir insiden penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Perlu digali keterangannya, termasuk foto-foto dan gambar yang sudah dipunyai penyidik," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/4).

Kapolda meminta agar jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara untuk memperdalam temuan-temuan barang bukti dan keterangan saksi-saksi terkait kejadian itu. Kasus ini menjadi perhatian publik sehingga diharapkan dapat diusut tuntas.

"Masyarakat menunggu, jangan sampai blunder. Oleh sebab itu doakan rekan sekalian agar bergerak cepat ungkap kasus ini," ucapnya.

Serangan Terhadap Novel Baswedan, Ini Kata Antasari Azhar

View Article
Kondisi Novel Baswedan penyidik senior KPK
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011, Antasari Azhar mengutuk teror dan kekerasan yang dilakukan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurutnya, teror terhadap pimpinan dan penyidik KPK harus dilawan dan tidak boleh dibiarkan.

Novel Baswedan dipindah ke RS di Singapura

View Article
Penyidik senior KPK Novel Baswedan di pindah ke RS Singapura.
Jakarta - Setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jakarta Eye Center (JEC) Menteng, Jakarta Pusat karena wajahnya terkena siraman air keras, penyidik senior KPK, Novel Baswedan dipindah perawatan medisnya ke rumah sakit di Singapura.

Novel Baswedan keluar dari JEC Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (12/4).

Novel yang mengenakan kemeja putih berbalut jaket biru, tampak dibawa dengan kursi roda ke dalam ambulans. Sebagian wajahnya masih dibalut perban dan matanya masih bengkak.

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, Selasa (11/4).

Lokasi masjid itu sekitar 4 rumah dari kediaman Novel di Jalan Deposito T nomor 8, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Guna menghindari teror serupa terulang, Polri berencana menambah pengawalan untuk personel KPK.

11 April 2017

Novel Baswedan Dirawat di RS Karena Disiram Air Keras

View Article
Novel Baswedan disiram air keras
Novel Baswedan dirawat di RS setelah di siram air keras oleh orang tidak dikenal. foto: detik.com

Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kini Novel sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dari foto yang didapat detikcom, Selasa (11/4/2017), terlihat Novel sedang terbaring di kasur RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Luka bekas siraman air keras terlihat di muka Novel, yakni di bagian kening dan mata.

Mata Novel terpejam. Di sekitar bagian mata dan keningnya diolesi obat.

Sebelumnya diberitakan, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal saat perjalanan pulang usai dirinya melakukan salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya.

"Iya saya baru saja dikabari ibu, katanya Novel disiram begitu," ujar kakak Novel, Taufik Baswedan kepada detikcom, Selasa (11/4).

Setelah disiram, Novel langsung dilarikan ke RS. Dia ditolong oleh warga setempat. Novel tak sempat pulang dulu ke rumahnya.

"Langsung dibawa ke RS," ujar kakak Novel, Taufik Baswedan.

Novel Baswedan Disiram Air Keras Usai Salat Subuh

View Article
Novel Baswedan disiram air keras
Penyidik senior Novel Baswedan disiram air keras usai salat Subuh di Masjid

Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan mengalami teror siraman air keras. Novel disiram usai salat subuh di masjid dekat rumahnya.

"Informasi yang saya terima begitu. Saya dikabari ibu," kata kakak Novel, Taufik Baswedan, Selasa (11/4/2017).

Belum diketahui siapa pelaku penyerangan terhadap Novel ini. Ketika dihubungi via telepon, Taufik tengah meluncur ke Kelapa Gading. Rumah Noven Baswedan memang berada di Kelapa Gading.

"Ini saya sedang meluncur ke sana," ujar Taufik.

Novel selama ini menangani kasus-kasus besar yang ada di KPK. Dia merupakan penyidik yang dianggap tidak pandang bulu dalam menangani kasus.

Salah satu kasus besar yang saat ini dia tangani adalah kasus korupsi e-KTP.