![]() |
| Pengadilan Negeri Tegal mengeksekusi sebuah ruko yang disinyalir ditempati ketua Fraksi Pantura DPRD Kota Tegal Abas Thoya Bawazier. |
TEGAL - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Pengadilan Negeri Tegal mengeksekusi sebuah ruko yang disinyalir ditempati ketua Fraksi Pantura DPRD Kota Tegal Abas Thoya Bawazier Rabu (5/4) pagi.
Langkah pengadilan tersebut pun mendapatkan sambutan hangat dari keluarga Zubaedah Thoya Bawazir yang memang telah menunggu hal itu.
Kebahagiaan tak terbendung diluapkan saat prosesi eksekusi berlangsung tanpa perlawanan. Pekik takbir dan isak tangis menggema mewarnai eksekusi.
Zubaedah didampingi keluarganya sangat bersyukur atas dilaksanakannya eksekusi. Sebab, selama ini dia tidak dapat menempati bangunan tersebut, lantaran diklaim milik adiknya.
"Hari ini kita bersyukur, eksekusi dapat dilaksanakan. Kami sudah memunggu sekian lama akan hal ini," katanya.
Menurut Zubaedah, dia sudah menunggu-nunggu untuk dapat menempati bangunan tersebut. Karena selama ini dia dan keluarganya tak dapat melakukan itu semua, karena terganjal proses hukum.
"Apa yang dilakukan hari ini merupakan bukti kalau hukum masih bisa ditegakkan. Tidak memandang siapa," tandasnya.
Zubaedah menambahkan pihaknya mengapresisasi langkah tegas PN Tegal. Selain itu, dia juga bersyukur proses elsekusi tidak ada perlawanan dari pihak terkait.
Lihat Artikel Originalnya
