JAKARTA - Selain memiliki manfaat positif, internet juga seperti pedang bermata dua yang memiliki sisi negatif. Tergantung pada penggunaannya, internet sebenarnya bisa menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Hanya saja dalam kenyataannya, ada saja pihak-pihak atau oknum tertentu yang memanfaatkan internet untuk menyebarkan konten negatif baik itu soal perjudian, pornografi, kekerasan, maupun suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Guna mengurangi penyebaran konten negatif seperti itu, pemerintah melakukan upaya pencegahan dan tindakan.
Dalam halaman berita Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, mengatakan dalam menangani banyaknya penyebaran konten negatif di media sosial, Kominfo terus melakukan upaya komunikasi secara intensif dengan pihak penyelenggara konten.
"Apabila ada yang negatif, report dan mereka merespons apa yang diminta Kominfo," ungkap Noor Iza.
Dalam penanganannya, ia mengatakan bahwa Kominfo juga selalu berkoordinasi dengan Polri. Setelah ada konfirmasi tindakan dari Kepolisian, barulah pihaknya melakukan tindak lanjut apa yang diperlukan.
Noor Iza juga mengimbau masyarakat untuk lebih sadar terhadap konten negatif yang ada di dunia maya.
"Apabila ada informasi konten negatif dapat dilaporkan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id atau melalui kirim pesan ke WhatsApp 0811-922-4545," lanjutnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam penanganan konten negatif di dunia maya. “Jika emergency, bisa ditulis emergency, sehingga kita bergeraknya lebih cepat," pungkasnya.